OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Berau jalur perseorangan atau independen Edy Triyono Sumartadi – Masrur, menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Minggu (12/5) malam.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Edy – Masrur menyerahkan 19.700 surat dukungan, melebihi batas minimal syarat dukungan perseorangan sebanyak 19.185 dukungan.

Ditemui media ini, Edy Triyono mengaku optimistis bahwa syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Berau diterima dan memenuhi syarat untuk pencalonan independen pada Pilkada Berau November mendatang.

“Kami menyerahkan sebanyak 19.700 surat dukungan. Insya Allah cukup karena sudah kami persiapkan jauh hari,” katanya.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Edy membeberkan alasannya memilih jalur perseorangan dalam menghadapi Pilkada Berau November mendatang. Menurutnya, jalur independen dipilih karena dirinya bukan kader partai dan tidak memiliki akses partai.

“Kita ingin bahwa masyarakat lah yang meminta kita, buka kita yang mencari-cari kendaraan,” ujarnya.

“Kemudian tagline dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat kita gaungkan. Kemudian filosofi tuanku rakyat jadi dasar kami bahwa segala sesuatu untuk kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Ditanya persiapan menghadapi Pilkada Berau yang diprediksi diikuti sederet politikus andal Bumil Batiwakkal, Edy mengatakan tidak serta merta datang bertarung di Pilkada Berau. Sebab jauh sebelumnya, pihaknya sudah mempelajari situasi politik Bumi Batiwakkal dan melakukan pemetaan sebaik mungkin.

“Kami sudah perhitungkan. Kami datang tidak hanya untuk bertanding, tapi datang InsyaAllah untuk menang. Kami sudah pelajari peta kekuatan politik baik parpol maupun dari politisi,” tegasnya.

Memang diakuinya bahwa dalam pilkada melawan organisasi sosial politik itu luar biasa. Artinya ada beberapa partai besar yang harus dihadapi. Hal itu pun kata Edy sudah dipertimbangkan sebaik mungkin bersama pasangannya.

“Tapi kami beranggapan biarlah masyarakat yang memilih dan memutuskan,” ujarnya.

Apalagi menurut pandangannya, saat ini ada kecenderungan masyarakat sudah jenuh dengan partai politik. Sehingga masyarakat menginginkan ada tokoh alternatif diantara tokoh politik yang ada.

“Masyarakat ingin ada pembeda. Asumsinya bahwa sirkel elit politik Berau itu-itu saja. Kami menilai masyarakat ada kejenuhan, makanya ada keinginan yang lain. Ini pandangan kami yang kami terjemahkan dengan keinginan masyarakat,” bebernya.

Dia juga membeberkan salah satu alasan ingin bertarung di Pilkada Berau karena sejauh ini masih ada kesenjangan pembangunan infrastruktur yang sangat signifikan antara daerah kota dengan pesisir dan pedalaman.

“Sehingga kami berpikir bagaimana pemerataan pembangunan ini bisa dirasakan masyarakat. Ilustrasinya bagaimana sebuah kabupaten menjadi besar kalau kecamatan tidak dibesarkan. Jadi kami tidak membangun infrastruktur terpusat, tapi mempertimbangakan kecamatan lain,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Berau jalur perseorangan atau independen menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Minggu (12/5) malam tadi. Kedua bapaslon itu yakni Edy Triyono Sumartadi – Masrur dan Sonya Rita – Burhanuddin.

“Hingga batas penyerahan syarat dukungan pukul 23.59 Wita, ada dua bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan perseorangan yang kami terima,” kata Budi Harianto, Ketua KPU Berau yang ditemui usai menerima kedua bapaslon.

Ia menjelaskan, bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada harus menyiapkan syarat dukungan pencalonan berupa surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah minimal 19.185 dukungan. Syarat dukungan itu harus diunggah ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“Kami sudah berikan akses Silon kepada bakal calon untuk menginput data dukungan berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani dan KTP,” kata dia.

“Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” imbuhnya. (*)

Reporter Hardianto