IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” di Kabupaten Berau pada Rabu, 13 November 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Berau. Diskusi ini juga menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau sebagai mitra penyelenggara.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Berau ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jurnalis dan masyarakat mengenai bagaimana media dapat berperan dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama perempuan. Selain itu, diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peran media dalam menjaga sensitivitas dalam pemberitaan terkait kekerasan seksual, serta memberikan edukasi mengenai hak-hak korban.

Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni, dalam paparan materi utama mengungkapkan bahwa media memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Menurut Tri, media tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian-kejadian kekerasan seksual, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat tentang dampak psikologis yang ditanggung korban.

“Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya melaporkan kejadian-kejadian kekerasan, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak kekerasan bagi korban,” ujarnya.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Lebih lanjut, Tri menekankan pentingnya pendekatan sensitif dalam pemberitaan mengenai kekerasan seksual. Jurnalis, kata dia, harus berhati-hati dalam memilih kata-kata dan menyusun narasi yang tidak menambah trauma pada korban. Penggunaan bahasa yang tepat dan pengamanan identitas korban menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan korban tidak menjadi korban kedua setelah kekerasan yang mereka alami. Tri juga menyebutkan bahwa media dapat berperan dalam memberikan ruang bagi advokasi perlindungan hukum dan mengedukasi publik mengenai hak-hak korban.

Indera Teguh, Ketua SMSI Berau, juga memberikan pandangan mengenai peran media dalam melindungi hak-hak perempuan, terutama dalam dunia kerja. Ia menekankan pentingnya kesetaraan gender di dalam dunia media, dengan memberikan perhatian khusus pada perlindungan hak-hak pekerja perempuan.

“SMSI Berau berkomitmen untuk memastikan adanya kesetaraan gaji, fasilitas, dan kesempatan jenjang karir bagi perempuan di dunia media. Perlindungan terhadap pekerja perempuan harus dimulai dari lingkungan kerja yang adil dan setara,” tegas Indera.

Menurut Indera, upaya menciptakan kesetaraan gender di dunia media akan memperkuat peran media dalam melindungi perempuan, baik dalam konteks pekerjaan maupun dalam pemberitaan mengenai kekerasan seksual. Ia menambahkan bahwa media harus memberikan perhatian khusus kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan, serta mendukung inisiatif perlindungan dan pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja.

Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya peran media dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan melindungi korban kekerasan seksual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara media, masyarakat, dan organisasi-organisasi perempuan dalam upaya perlindungan korban kekerasan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperluas pemahaman tentang peran media, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih solid dalam melindungi hak-hak korban kekerasan seksual dan fisik. FJPI Kaltim berharap, melalui kegiatan ini, media dapat lebih sensitif dan berperan aktif dalam perjuangan hak-hak perempuan di Indonesia.

Penyelenggaraan diskusi ini menjadi bagian dari upaya FJPI Kaltim untuk meningkatkan kapasitas jurnalis perempuan dalam memahami isu-isu perempuan dan kekerasan seksual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan antar media dan organisasi perempuan dalam memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan di semua sektor kehidupan, baik itu di media maupun di masyarakat.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih luas di kalangan jurnalis dan masyarakat mengenai pentingnya peran media dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, serta mendukung perjuangan hak-hak perempuan di berbagai sektor kehidupan. (ADV/Tim)