Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Berau Luncurkan Aplikasi E-PBB
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan di sektor pajak bumi bangunan (PBB).
Inovasi terbaru yang dibuat Bapenda yakni aplikasi e-PBB untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran pajak bumi bangunan.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa aplikasi e-PBB itu dibuat berkat kerja sama antara Pemkab Berau dan Bank Kaltimtara.
Layanan elektronik tersebut, menurutnya, tentu akan sangat memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB secara real time.
“Ini aplikasi yang memudahkan kita melakukan pengecekan dan pembayaran PBB, di mana saja, dan kapan saja,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, dengan adanya aplikasi itu maka tahun depan, Bapenda Berau tidak akan lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).
“Penyerahan simbolis aplikasi itu akan dilakukan tahun ini. Sehingga tahun depan kita tidak ada lagi yang namanya dalam bentuk kertas,” jelasnya.
Ke depan, tambah Djupiansyah, penggunaan aplikasi itu akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar penggunaan aplikasi itu dapat segera diketahui.
“Kami meminta kita semua untuk menyebarkan informasi ini. Bahwa kita sudah punya aplikasi pembayaran PBB. Sehingga kita lebih mudah dalam bertransaksi,” pungkasnya. (*)
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.