IKLAN VIDEO LIST

Dalam rencana pemekaran ini, wilayah Desa Bukit Pariaman akan dibagi menjadi dua bagian dengan batas jalan provinsi yang membelahnya.

Desa induk yang berada di sisi timur akan tetap menggunakan nama Bukit Pariaman, sedangkan desa baru yang berada di sisi barat disepakati diberi nama Desa Pariaman Makmur.

“Di Desa Pariaman Makmur nanti akan ada dua dusun, yaitu Dusun Sukamaju dan Dusun Sekorjo. Sedangkan desa induk, Bukit Pariaman, memiliki tiga dusun: Sukasari, Sukakarya, dan Brambai atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Dayak Brambai,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa Desa Bukit Pariaman telah melalui proses panjang dalam usulan pemekaran desa.

Kata dia, saat ini seluruh administrasi dan berkas yang dibutuhkan telah diverifikasi oleh pihaknya. “Sekarang berkasnya sudah masuk dan sedang kita verifikasi,” katanya.

Ia menyebutkan, Desa Bukit Pariaman telah dilakukan proses sosialisasi dan kajian kelayakan okeh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar.

“Tapi harus ada yang dilengkapi seperti berita acara musyawarah dan pembagian data kewilayahan,” tukasnya. (Adv)