Naik 5,84 Persen, Polres Berau Catat 124 Kasus Narkotika Sepanjang 2025
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Kepolisian Resor (Polres) Berau mencatat kenaikan kasus narkotika sepanjang 2025 sebesar 5,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah kasus narkotika tercatat sebanyak 118 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 124 kasus.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, sebagian besar kasus narkotika yang diungkap didominasi narkotika golongan I jenis sabu. Kenaikan jumlah kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena menunjukkan tingginya potensi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau.
“Dengan meningkatnya kasus narkotika ini, tentu menjadi atensi kami karena Berau cukup rawan sebagai jalur penyelundupan barang haram tersebut,” kata Ridho, Rabu (31/12) pagi di Polres Berau.
Ia menegaskan, Polres Berau akan memperkuat langkah penanganan dan pencegahan guna memutus rantai pasok dan distribusi narkotika. Pengawasan, terutama terhadap jalur masuk narkoba ke wilayah Berau, akan semakin ditingkatkan.
Menurut Ridho, jalur darat masih menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Aparat kepolisian, kata dia, harus cermat membaca situasi karena terus berpacu dengan para pelaku peredaran narkoba.
“Dalam hal penegakan hukum, kami harus pandai mengambil situasi karena berhadapan langsung dengan para pengedar,” ujarnya.
Selain jalur darat, kepolisian juga meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi atau yang kerap disebut jalur tikus, khususnya di pelabuhan rakyat yang tidak resmi. Patroli rutin terus dilakukan untuk menutup celah penyelundupan.
“Kami juga melakukan pendataan terhadap biduk-biduk di pelabuhan dan berupaya menanam informan untuk memperoleh informasi sejak dini,” katanya.
Sementara itu, untuk jalur udara, Ridho memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau keterkaitan peredaran narkoba melalui jalur tersebut.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada yang terhubung dengan peredaran narkoba melalui jalur udara,” ujarnya. (*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.