Nelayan Berau Wajib Miliki Akta Notaris untuk Terima Hibah Mulai 2025
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Mulai awal 2025, kelompok nelayan di Kabupaten Berau akan menghadapi ketentuan baru berupa kewajiban memiliki akta notaris sebagai syarat utama untuk menerima hibah dari pemerintah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2022 tentang legalitas kelompok penerima bantuan.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola bantuan dan meningkatkan akuntabilitas kelompok nelayan. “Ini bagian dari penertiban dan peningkatan kapasitas kelompok. Dengan akta notaris, posisi hukum mereka lebih kuat,” ujarnya.
Namun, aturan ini mendapat beragam tanggapan dari pelaku usaha perikanan, terutama kelompok nelayan di wilayah pesisir yang dinilai belum siap secara administratif. Banyak dari mereka belum memahami proses pembuatan akta notaris dan memerlukan pendampingan agar tidak tertinggal dalam program bantuan.
Diskan Berau merespons hal tersebut dengan menyiapkan program sosialisasi dan pendampingan hukum bagi kelompok yang belum memiliki akta. Pendampingan ini penting agar kelompok nelayan tetap dapat mengakses bantuan pemerintah, seperti alat tangkap, mesin kapal, serta sarana produksi perikanan lainnya.
“Harus diakui, tidak semua kelompok nelayan paham proses pembuatan akta notaris. Ini yang jadi perhatian kami,” kata Yunda.
Meski demikian, Yunda menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih dapat diakses oleh nelayan perorangan tanpa memerlukan akta notaris. “Yang wajib itu hanya untuk hibah. Untuk subsidi BBM, cukup terdaftar dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain itu, Diskan Berau juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur terkait pengajuan subsidi solar dan bantuan bagi nelayan laut di luar kewenangan kabupaten.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong transformasi kelompok nelayan di Berau menjadi lebih profesional, tertata secara kelembagaan, dan berdaya saing tinggi. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.