OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau memaparkan berbagai upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2024 melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Segah pada Senin (15/7/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Salah satu langkah penting yang diambil menyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) berdasarkan tingkat kerawanannya.

Indeks Kerawanan Pemilihan menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempati urutan kelima daerah rawan di Indonesia. Sementara itu, Kabupaten Berau memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam Dimensi Kontestasi, terutama terkait hak pilih dan kampanye calon.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, menekankan pentingnya pemetaan IKP sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum melakukan koordinasi dan kerja sama dengan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga pemerintah terkait.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Selain itu sosialisasi kepada publik, partai politik, peserta pemilihan, dan tim kampanye mengenai pelanggaran yang mungkin terjadi serta sanksi yang dapat dikenakan,” ujar Ira Kencana.

Ira menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar pelanggaran dapat dihindari, berdasarkan pengalaman pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

“Pilkada tahun 2020 kemarin banyak hal yang terjadi di Kabupaten Berau pada saat hari tenang, termasuk maraknya money politic,” tambahnya.

Dalam Pilkada 2024, Bawaslu Berau memberikan perhatian khusus pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)sangat perlu kami himbau. Ira Kencana menekankan bahwa aturan netralitas ASN berasal dari Kemendagri. Bawaslu kata dia, bertugas untuk mengawasi serta menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

“Kami dari Bawaslu mengawasi netralitas ASN dan telah melakukan beberapa kegiatan pencegahan, termasuk sosialisasi ini, untuk memastikan bahwa ASN harus netral,” tegasnya.

Dikatakannya, beberapa pelanggaran netralitas ASN yang pernah ditangani hingga tingkat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu dengan motif balas budi kepada calon.

Dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan, Bawaslu Berau berharap dapat mengurangi potensi pelanggaran dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan adil. (*)

Reporter: Yoga

Editor: Hardianto