IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kepala Kampung Pegat Bukur, Hariyadi Kusuma, menyampaikan harapan besar warga terhadap kelanjutan
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Atlet Binaragawan asal Kabupaten Berau, Lalu Ridwansyah mengukir prestasi dalam Kejuaraan Evolene
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman DLHK melakukan pembongkaran pada
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Fraksi Gerindra, Gideon Andris, menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kerusakan berat pada akses jalan utama menuju tiga kampung di Kecamatan Sambaliung, yakni Kampung