IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan belum pernah menerbitkan izin penjualan minuman
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Seorang pria berusia 56 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan berupa penikaman yang terjadi di
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb pada bulan Mei mendatang di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Samarinda — Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, memuji soliditas kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan M Iswahyudi, depan Gang Poksai RT 3, Kelurahan