
Pemekaran Desa Mangkurawang Darat Masuk Tahap Penilaian Provinsi
OKEGAS.ID, Tenggarong – Rencana pemekaran Desa Mangkurawang Darat menuju status desa mandiri kini memasuki tahap penting, yakni evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan setelah proses pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selesai.
Dokumen pemekaran desa saat ini sedang diteliti secara mendalam oleh provinsi, mencakup aspek kewilayahan, kesiapan administrasi, pelayanan publik, dan kapasitas kelembagaan desa. Penilaian ini menjadi syarat formal sebelum usulan diteruskan ke pemerintah pusat untuk verifikasi akhir.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa persetujuan kabupaten hanyalah salah satu tahapan. “Usulan pemekaran ini wajib melewati evaluasi provinsi untuk memastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai standar. Setelah itu, baru diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi dan pemberian kode desa,” jelas Yusran Jumat (31/10/2025).
Menurut Yusran, verifikasi pemerintah pusat menjadi tahap terakhir untuk memastikan tidak ada kekurangan administrasi atau data yang dapat menghambat legalitas desa. “Jika seluruh persyaratan terpenuhi, desa baru akan mendapat pengakuan resmi. Selanjutnya, penetapan dilakukan oleh Bupati melalui Gubernur,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa status sah Desa Mangkurawang Darat baru efektif setelah kepala desa persiapan dilantik. Tanpa pelantikan tersebut, meski Perda pemekaran sudah diterbitkan, desa belum memiliki legitimasi formal.
“Pelantikan kepala desa persiapan menjadi penentu sah atau tidaknya desa baru. Proses ini harus berurutan dan sesuai regulasi agar legalitasnya kuat dan diakui secara resmi,” pungkas Yusran. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.