Pemerintah Terapkan Kebijakan Penurunan Tarif Penerbangan Jelang Lebaran 2025, Bandara Kalimarau Siap Implementasi
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan kebijakan penurunan tarif penerbangan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi udara yang lebih terjangkau.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, mengungkapkan bahwa Bandara Kalimarau akan ikut serta dalam penerapan kebijakan ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara selama musim mudik Lebaran.
Kebijakan penurunan tarif ini berlandaskan pada arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan telah dituangkan dalam regulasi terkait, seperti Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.302/1/6/MH/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan airport tax, serta pemotongan biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
“Penurunan tarif ini merupakan langkah konkret untuk memberikan aksesibilitas transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri bersama keluarga tanpa terbebani oleh tingginya harga tiket,” ungkap Ferdinan Nurdin.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket pesawat dengan periode keberangkatan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Masyarakat pun dapat mulai memesan tiket dengan tarif yang sudah disesuaikan sejak 1 Maret 2025.
Melalui kerja sama antara pemerintah, maskapai, dan pengelola bandara, diharapkan langkah ini dapat menekan biaya operasional penerbangan serta meningkatkan jumlah penumpang selama musim mudik. Dengan begitu, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi industri penerbangan, pariwisata, dan perekonomian daerah.
Bandara Kalimarau sebagai salah satu pintu gerbang utama transportasi udara di Berau juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memastikan kelancaran perjalanan selama periode mudik Lebaran.
“Melalui sinergi antara pemerintah, maskapai, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap kebijakan serupa bisa terus diterapkan di masa mendatang, untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas nasional,” tutup Ferdinan Nurdin. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.