Pemkab Berau Alokasikan Rp 5,5 M untuk Pengembangan Wisata Air Panas Pemapak
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pengembangan objek wisata air panas Pemapak Biatan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, mengatakan alokasi dana tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Berau untuk memperhatikan dan mengembangkan potensi pariwisata di daerah tersebut, terutama sebagai mitra Ibu Kota Negara (IKN).
“Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya adalah wisata Air Panas Pemapak di Kecamatan Biatan. Kami menyiapkan Rp 5,5 miliar dalam APBD 2025 untuk melengkapi fasilitas pengunjung,” ujar Sri Juniarsih.
Bupati menambahkan, alokasi anggaran ini mencerminkan perhatian serius Pemkab Berau terhadap pembangunan infrastruktur. Pengembangan wisata ini merupakan bagian dari salah satu dari 18 program prioritas daerah, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan merata hingga ke kampung-kampung.
“Potensi wisata yang telah diperbaiki diharapkan dapat dikelola dan dijaga dengan baik. Ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan sekaligus meningkatkan ekonomi UMKM di sekitar,” tambahnya.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pengunjung. Fasilitas yang dibangun di objek wisata air panas diharapkan tidak hanya mempermudah akses pengunjung tetapi juga menjadi aset jangka panjang bagi kampung.
Sebelumnya, objek wisata yang diresmikan pada 7 Mei 2024 lalu telah mengalami pembenahan dengan dana sebesar Rp 4,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR), menjadikannya lebih representatif untuk dikunjungi.
Pembangunan wisata air panas ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, fasilitas yang ada meliputi tempat perendaman untuk umum dan VIP, kolam bermain anak-anak, galeri UMKM, area pameran produk kecamatan, pusat kuliner, landmark, gapura, area camping, dan tempat bilas. (ADV)
Reporter: Tim
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.