IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan seleksi terbuka pengisian Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Berau Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau dengan nomor surat 820/6/TPKASN/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Dalam pengumuman itu, sebanyak 29 jabatan administrator setara Eselon III.b dibuka untuk diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Jabatan yang tersedia mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, pembangunan manusia, ketahanan pangan, perikanan, perkebunan, hingga pelayanan publik lainnya.

Beberapa posisi yang dibuka di antaranya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, Sekretaris Camat di sejumlah kecamatan, serta jabatan pada Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional guna mendapatkan pejabat yang memiliki kapasitas serta integritas.

“Terkait perubahan pengumuman seleksi terbuka ini, kami berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses dengan baik dan profesional. Seleksi ini dilakukan secara terbuka, objektif, serta mengedepankan kompetensi dan integritas demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dalam persyaratan yang diumumkan, pelamar wajib berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau Diploma IV, serta mempunyai pengalaman jabatan minimal tiga tahun.

Selain itu, peserta seleksi harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta minimal berpangkat Penata Tingkat I golongan III/c. Pelamar juga diwajibkan sedang atau pernah menduduki jabatan pengawas setara Eselon IV atau Jabatan Fungsional Ahli Muda.

Tim Penilai Kinerja ASN juga menegaskan bahwa setiap peserta hanya diperbolehkan melamar pada satu jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih pejabat administrator yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV)