OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah pesisir, Pemerintah Kabupaten Berau melalui advokasi bersama beberapa dinas terkait tengah berupaya mendorong perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses peningkatan kinerja layanan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya peningkatan status BLUD di RSUD Talisayan. Saat ini, RSUD Abdul Rivai merupakan satu-satunya rumah sakit berstatus BLUD di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, perubahan status RSUD Talisayan menjadi BLUD diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan di wilayah pesisir.

“Jarak dari wilayah pesisir ke RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb cukup jauh. Dengan perubahan status RSUD Talisayan menjadi BLUD, rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, sehingga tidak semua pasien harus dirujuk ke Tanjung Redeb,” ujar Said

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ia menjelaskan bahwa BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan administrasi, penganggaran, dan keuangan, sehingga dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Status BLUD juga memungkinkan rumah sakit untuk mengelola bisnis yang sehat, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Selain RSUD Talisayan, Said juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong beberapa puskesmas di lima kecamatan untuk meningkatkan status menjadi BLUD. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Tanjung, Puskesmas Bugis, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur.

“Harapannya, setiap pasien di wilayah-wilayah ini tidak perlu selalu dirujuk ke RSUD Abdul Rivai. Dengan perubahan status ini, puskesmas-puskesmas tersebut dapat menangani sendiri berbagai kasus medis. Kami berharap proses percepatan status BLUD ini segera terealisasi,” pungkasnya.

Peningkatan status BLUD di beberapa fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem layanan kesehatan di Kabupaten Berau, khususnya dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat pesisir. (ADV/Tim)

Editor: Hardianto