IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan keamanan penerbangan dan memaksimalkan efisiensi pemeriksaan karantina pada penerbangan kargo udara, Bandara Kalimarau bersama instansi terkait telah menyusun dan menandatangani standar operasional prosedur (SOP) terpadu. Acara sosialisasi peraturan karantina sekaligus penandatanganan SOP ini berlangsung di VIP Room Bandara Kalimarau pada Senin (9/12/2024).

Staf Ahli Bupati Berau bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra, Warji, hadir mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam kegiatan ini. Warji menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara tersebut, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk mempermudah proses ekspor barang dan jasa dari Kabupaten Berau ke pasar internasional.

“Penyusunan dan penandatanganan SOP ini adalah langkah maju untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan logistik, terutama melalui transportasi udara. Dengan adanya peraturan yang jelas dan terpadu, diharapkan potensi produk dari Kabupaten Berau dapat dipasarkan lebih luas,” ujar Warji membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan pentingnya sosialisasi SOP yang telah disepakati. Ia menjelaskan, SOP ini disusun bersama antara pihak Karantina, Bea Cukai, dan Keamanan Penerbangan Bandara Kalimarau untuk mendukung pengoptimalan layanan kargo udara.

“Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses logistik, terutama untuk kegiatan ekspor. Dengan implementasi SOP yang efektif, diharapkan biaya dan waktu pengiriman dapat ditekan, sehingga memberi keuntungan lebih bagi eksportir dan pelaku logistik lainnya,” ungkap Ferdinan.

SOP terpadu ini ditandatangani oleh tiga instansi, yakni UPBU Bandara Kalimarau, Bea Cukai, dan Balai Karantina Kalimantan Timur. SOP tersebut dirancang untuk mengatur mekanisme pemeriksaan terpadu barang kargo, termasuk prosedur karantina dan bea cukai.

Setelah penandatanganan, para pihak langsung meninjau ruang kargo di Bandara Kalimarau untuk melihat kesiapan fasilitas dan memastikan SOP dapat diimplementasikan dengan baik.

Ferdinan menambahkan, penggunaan transportasi udara dianggap sangat efektif untuk mempercepat proses pengiriman barang, terutama produk ekspor. “Dengan adanya SOP ini, komoditas unggulan dari Berau dapat dipasarkan lebih cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung peningkatan daya saing produk lokal di pasar internasional,” tegasnya.

Diharapkan, keberadaan SOP terpadu ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional di Bandara Kalimarau, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Berau secara keseluruhan.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan logistik melalui kargo udara, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha. (*)