IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Jimmy Alwi Siregar, yang menjelaskan bahwa regulasi baru ini merupakan penyempurnaan tata kelola pengadaan dengan tetap berpegang pada prinsip efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel.

Menurutnya, Perpres 46/2025 yang terbit pada 30 April 2025 hadir untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan peran usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK), mendukung program prioritas nasional, serta mempercepat proses pengadaan melalui digitalisasi. Beberapa poin perubahan meliputi penguatan kelembagaan dan SDM pengadaan, strategi pemaketan, pengadaan khusus di desa dan internasional, serta afirmasi produk dalam negeri.

“Dalam masa transisi, LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 untuk memberikan panduan pelaksanaan agar tidak terjadi kekosongan hukum dan memastikan kepastian serta perlindungan hukum,” jelas Jimmy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Perubahan kebijakan ini mengakomodasi perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan penguatan UMKM serta koperasi. Oleh karena itu, para pelaksana pengadaan harus memahami secara utuh substansi peraturan baru ini,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai pelaksana pengadaan yang profesional. “Pastikan setiap proses pengadaan di Pemkab Berau dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, efisien, dan akuntabel,” pungkas Said. (Divana)