IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan anak-anak mengikuti pendidikan pra-sekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal.

“Dengan kata lain, keberadaan PAUD menjadi sesuatu yang wajib ada. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Bunda PAUD agar bergerak aktif,” tegas Bupati Sri Juniarsih dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa pendidikan PAUD sangat penting untuk membentuk karakter, keterampilan dasar, serta kesiapan mental anak sebelum masuk ke pendidikan formal. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Berau akan terus mendorong pemerataan dan pembangunan lembaga PAUD di seluruh kampung agar akses pendidikan semakin merata.

Tak hanya dari sisi kuantitas, Pemkab juga menargetkan peningkatan kualitas layanan, sarana prasarana, serta kompetensi tenaga pendidik PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti peran penting Bunda PAUD di setiap kecamatan dan kampung. Ia menegaskan bahwa posisi ini tidak boleh bersifat simbolis semata.

“Saya tidak ingin Bunda PAUD hanya ada dalam selempang saja. Tapi lebih dari itu, Bunda PAUD harus lebih gesit, lebih gercep, dalam memastikan akses pendidikan sekaligus gizi anak-anak, generasi kebanggaan kita semuanya,” tegasnya.

Sri Juniarsih juga menginstruksikan Dinas Pendidikan, OPD terkait, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menghadirkan PAUD yang berkualitas dan inklusif.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari cita-cita besar Pemkab Berau dalam mewujudkan generasi emasBerau – generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter mulia.

“Insyaallah, generasi emas Berau akan mampu kita wujudkan dengan kerja sama dan komitmen kita bersama,” pungkas Sri Juniarsih. (Divana)