IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar kegiatan Desiminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau, dengan tujuan memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok. Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjung Redeb pada Rabu, 6 November 2024, dan dihadiri oleh pelaku usaha, distributor, serta para pelaku UMKM yang telah memperoleh Sertifikat PKDM.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau, Eva Yunita, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai aturan perizinan dalam pola kerja sama perdagangan, khususnya dalam sektor toko swalayan, waralaba, dan UMKM. Ia juga mengingatkan bahwa pada acara Expo tahun lalu, pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pelaku usaha internasional, yang menunjukkan komitmen untuk membuka peluang lebih luas bagi para pelaku usaha di Berau.

“Acara ini diadakan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dalam perdagangan dan bagaimana kita dapat membangun kerjasama yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah,” ujar Eva Yunita.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang hadir telah mendapatkan sertifikat PKDM (Pengelolaan Kinerja Digital Marketing). Sertifikat ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan para pelaku UMKM terkait digital marketing, termasuk penggunaan alat, teknik, dan platform yang efektif dalam industri perdagangan saat ini. Eva Yunita berharap, dengan sertifikat tersebut, para pelaku UMKM akan lebih siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.

“Saya berharap setelah memperoleh sertifikat ini, pelaku UMKM di Berau dapat bersaing lebih baik dalam industri pasar dan memanfaatkan teknologi untuk memperluas jaringan usaha mereka,” ungkapnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah, yang hadir mewakili Pjs Bupati Berau, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perizinan dan pola kerjasama antara pengusaha besar, kecil, dan UMKM. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kemitraan dalam usaha distribusi barang pokok dan kebutuhan penting lainnya di Kabupaten Berau.

“Sebagian besar kebutuhan masyarakat Kabupaten Berau masih dipasok dari luar daerah. Untuk itu, diperlukan harmonisasi antara pengusaha besar, kecil, dan UMKM dalam proses perizinan agar distribusi barang pokok dapat berjalan dengan lancar,” jelas Maulidiyah.

Maulidiyah juga menegaskan bahwa pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan di Kabupaten Berau harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta keberadaan UMKM. Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk memastikan agar tidak terjadi gesekan yang dapat merugikan UMKM dan masyarakat setempat.

“Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan koperasi dan UMKM untuk menciptakan peluang yang lebih besar bagi mereka dalam bersaing dan berkembang. Kami ingin agar para pelaku usaha di Berau dapat masuk ke pasar internasional dan menghadapi tantangan global dengan lebih siap,” tambah Maulidiyah.

Ia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha besar, dan pelaku UMKM, kejayaan ekonomi daerah dapat tercapai. “Saya yakin, dengan kerja sama yang baik, kejayaan akan terwujud,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan di Kabupaten Berau, dengan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha besar, dan UMKM. (ADV/Tim)