Pendampingan Perizinan Nelayan Kecil Jadi Prioritas Pemda Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Pemerintah Daerah (Pemda) Berau menetapkan pendampingan perizinan bagi nelayan kecil sebagai salah satu program prioritas untuk mendukung legalitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah pesisir.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Abdul Majid menyatakan pendampingan difokuskan pada nelayan yang menggunakan kapal berukuran kecil, terutama di kelas 0–5 Gross Ton (GT), agar memiliki kelengkapan dokumen usaha yang sesuai ketentuan. Pendekatan ini dilakukan agar nelayan dapat memanfaatkan peluang usaha perikanan secara sah dan terukur.
Menurut Majid, proses pendampingan tidak hanya membantu nelayan dalam memahami persyaratan perizinan, tetapi juga memudahkan mereka mengurus dokumen administratif yang selama ini menjadi kendala utama dalam operasional melaut.
“Pendampingan perizinan akan terus kami gencarkan agar nelayan kecil memiliki legalitas usaha lengkap dan dapat melaut dengan aman serta memanfaatkan berbagai peluang pemberdayaan,” kata Abdul Majid.
Dia menjelaskan, perizinan merupakan faktor penting dalam pembangunan sektor perikanan yang produktif dan berkelanjutan.
Selain memberikan kepastian hukum, dokumen izin juga membuka peluang bagi nelayan untuk mengakses fasilitas pendukung seperti pembiayaan permodalan, asuransi nelayan, dan program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Program tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perikanan berbasis risiko di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
Ini merupakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di indonesia, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS).
Pendampingan ini juga mendapat dorongan dari kalangan legislatif. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau sebelumnya telah meminta pembukaan layanan perizinan langsung di daerah untuk mengurangi beban administratif nelayan yang selama ini harus mengajukan izin di tingkat pusat.
Upaya memperluas akses perizinan usaha bagi nelayan kecil menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Berau sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi laut. (*/pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.