IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian positif pada sektor pajak hotel tahun 2025. Hingga 31 Oktober 2025, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan telah mencapai Rp7,7 miliar dari target Rp7,5 miliar, atau sebesar 103,31 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan dalam kepatuhan pelaku usaha hotel meski ada penyesuaian target tahun ini.

“Target PBJT jasa perhotelan tahun ini memang menurun dari tahun 2024 karena adanya perubahan regulasi. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, rumah kos tidak lagi menjadi objek pajak perhotelan,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Tahun sebelumnya, realisasi pajak hotel mencapai Rp7,8 miliar dari target Rp8 miliar. Djupiansyah menilai pencapaian 2025 tetap menggembirakan karena berhasil melampaui target meskipun terjadi perubahan kebijakan dan tantangan ekonomi.

Bapenda berharap penerimaan PBJT dapat meningkatkan setiap tahun dan turut memberikan andil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau. (ADV*/pan)