IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2026 hingga saat ini belum dapat dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Berau (Disnakertrans Berau) menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) untuk memetakannya.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari menuturkan bahwa belum ada keputusan maupun regulasi turunan dari Kemenaker yang dapat dijadikan dasar pembahasan UMK tahun depan.

“Kami sifatnya menunggu. Sampai sekarang belum ada petunjuk atau keputusan dari Kemenaker yang bisa dijadikan dasar,” ujar Zulkifli beberapa waktu lalu.

Menurutnya mekanisme penetapan UMK secara umum baru dapat dilaksanakan setelah penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) yang diperkirakan akan dirilis sekitar medio November 2025.

“November nanti biasanya sudah ada penetapan dari kementerian dan juga UMP dari provinsi. Setelah UMP selesai, barulah pembahasan UMK dimulai,” jelasnya.

Pembahasan UMK sendiri akan melibatkan gabungan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Pihak-pihak yang akan duduk bersama dalam forum ini antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia Berau (Apindo Berau) mewakili pengusaha, serikat pekerja atau buruh sebagai pihak tenaga kerja serta instansi seperti Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau (BPS), Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Berau (Diskoperindag) dan Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Berau sebagai unsur pendukung pemerintah daerah.

Kondisi ini mengundang sejumlah pertanyaan dari pekerja dan pengusaha lokal soal kepastian waktu dan besarannya, terutama mengingat tekanan inflasi dan kenaikan biaya hidup. Sebelumnya, serikat buruh mengusulkan kenaikan upah sekitar 8,5 persen hingga 10 persen dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Diharapkan,Pemkab Berau dapat mempercepat koordinasi dan dialog antara pihak-terkait agar proses penetapan UMK-nya tidak tertunda lebih lama.

Langkah proaktif ini penting guna memberikan kepastian bagi dunia kerja dan menjaga stabilitas ekonomi lokal. (*/pan).