
Pengaktifan Kembali Pelabuhan Teluk Sulaiman Disambut Positif DPRD Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana pengoperasian kembali Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk disambut antusias oleh masyarakat pesisir Berau. Harapan besar pun muncul terhadap potensi peningkatan konektivitas dan ekonomi wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
“Saya tentu sangat mendukung jika Pemerintah Provinsi mengaktifkan kembali pelabuhan ini. Ini merupakan langkah strategis untuk membuka konektivitas antarwilayah yang akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat pesisir,” ujar Liliansyah, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pelabuhan Teluk Sulaiman direncanakan kembali difungsikan untuk jalur angkutan barang dan penumpang menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Menurut Liliansyah, hal ini akan berdampak signifikan pada peningkatan perekonomian lokal serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Meski demikian, politisi dari Komisi III yang dikenal fokus pada isu infrastruktur ini menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum pelabuhan dioperasikan kembali. Ia menyebut sejumlah aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), standar kapal yang akan beroperasi, kondisi fisik pelabuhan, akses jalan, sistem keselamatan pelayaran, hingga dampak sosial dan lingkungan.
“Harus ada kajian menyeluruh sebelum pelabuhan ini benar-benar diaktifkan kembali. Kita tidak ingin proyek ini menjadi setengah jalan karena tidak dirancang dengan baik dan tidak sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan setiap pelabuhan memiliki fasilitas keselamatan dan keamanan serta memenuhi standar teknis operasional. Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa penyelenggaraan pelayaran harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing.
“Pelabuhan ini harus menjadi penggerak ekonomi lokal, tapi juga harus akuntabel dan berkelanjutan. Semua prosesnya harus sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.