IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi harga dan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sidak ini berlangsung sejak 28 November hingga 1 Desember 2024 dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga dan kualitas barang yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama pada produk pangan yang banyak dicari menjelang hari-hari besar seperti daging sapi dan kerbau.

“Pengawasan ini bertujuan agar harga barang dan kualitasnya tetap sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat tidak kebingungan dengan harga yang melonjak tidak wajar di pasar,” ujar Syahrani, pada Sabtu (30/11/2024).

Pada hari ketiga pelaksanaan sidak, tim menemukan beberapa pelanggaran terkait harga yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah harga beras premium yang seharusnya dijual seharga Rp 13.200 per kilogram, namun ditemukan dijual dengan harga Rp 14.000. Begitu juga dengan minyak goreng yang seharusnya dijual seharga Rp 15.700, namun dijual dengan harga mencapai Rp 19.500.

Melihat temuan ini, Syahrani menegaskan bahwa pengawasan harga sembako akan terus dilakukan untuk menghindari praktik penjualan yang merugikan masyarakat, terutama pada periode Nataru yang sering kali disertai dengan lonjakan permintaan.

Untuk meningkatkan efisiensi pengawasan, tim terpadu dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama melakukan pemantauan di lokasi-lokasi seperti Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jember Mart, Bulog, dan Alfamidi. Sementara kelompok kedua berfokus pada distributor bahan pokok yang ada di Berau, seperti CV Panen Raya, Swalayan Nuril Jaya Mart, Indomaret, Solo Mart, UD Sinar Mas, dan Swalayan Unggul Mart.

Selain memantau harga jual, tim juga memeriksa izin usaha dan pasokan barang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama musim liburan Nataru. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait izin usaha, DPPKUKM Kaltim akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyatakan bahwa pengawasan terhadap harga dan stok bahan pokok selalu dilakukan menjelang libur hari besar keagamaan. Menurutnya, pada momen seperti itu sering terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.

“Memang setiap menjelang hari besar keagamaan, pengawasan harga dan stok ini rutin dilakukan. Bahkan setiap hari kami selalu mengupdate harga kebutuhan pokok yang ada di pasaran. Dengan demikian, jika ada kenaikan harga yang tidak wajar, bisa langsung diketahui,” ungkap Eva.

Diskoperindag Berau juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa stok barang tetap mencukupi kebutuhan masyarakat selama liburan, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga yang tidak terkendali.

Dengan adanya pengawasan harga dan pasokan ini, DPPKUKM Kaltim berharap masyarakat dapat menjalani HBKN dengan nyaman tanpa khawatir akan kekurangan pasokan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga serta memastikan kualitas barang yang beredar tetap terjaga.

Dengan langkah ini, DPPKUKM Kaltim dan Diskoperindag Berau berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, memastikan pasokan sembako mencukupi, dan mencegah terjadinya praktik penjualan yang merugikan konsumen. (Tim)