IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Polemik terkait kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb mendapat perhatian publik. Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit melalui Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, memberikan klarifikasi mengenai penyesuaian tarif yang belakangan ini jadi perbincangan.

Dani menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut sudah melalui berbagai tahap pembahasan dan penelitian yang dimulai sejak tahun 2021. Proses ini melibatkan konsultan independen ternama, dr. Tri Muhammad Hani MARS, yang berkompeten dalam bidangnya.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mengimbangi perubahan harga yang telah terjadi sejak tarif terakhir kali disesuaikan pada tahun 2009,” ujar Dani.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang terus berubah, termasuk harga bahan habis pakai medis, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya, mendorong perlunya revisi tarif agar rumah sakit tetap dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dani juga menjelaskan bahwa tarif yang berlaku sebelum penyesuaian masih mengacu pada harga tahun 2009, sementara biaya operasional rumah sakit dan harga bahan medis lainnya sudah mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menutupi biaya yang terus meningkat.

Meskipun isu kenaikan tarif hingga 300 persen banyak beredar, Dani menegaskan bahwa tidak semua layanan mengalami kenaikan sebesar itu. Beberapa layanan bahkan hanya mengalami penyesuaian harga yang lebih kecil. Sebagai contoh, tarif untuk pemeriksaan dokter spesialis di ruang rawat inap yang sebelumnya sebesar Rp 64.000 kini naik menjadi Rp 87.500, atau mengalami kenaikan sekitar 37 persen.

“Penyesuaian tarif ini tentu tidak merata 300 persen di semua layanan. Ada layanan yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen, namun kami pastikan bahwa seluruh perhitungan dilakukan oleh konsultan yang berkompeten dan sesuai dengan unit cost dan kebutuhan operasional rumah sakit. RSUD tidak memiliki intervensi terhadap hasil perhitungan tersebut,” tegas Dani.

Lebih lanjut, pihak RSUD memastikan bahwa seluruh proses penyesuaian tarif dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyesuaian ini juga bertujuan untuk memastikan agar rumah sakit dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan biaya yang terus berkembang.

Siap Memberikan Penjelasan Kepada DPRD

Pihak RSUD dr. Abdul Rivai menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika DPRD Kabupaten Berau menginginkan penjelasan terkait penyesuaian tarif ini. Mereka menegaskan bahwa penyesuaian tarif sudah disesuaikan dengan standar yang berlaku, dan perhitungan tarif dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Jika ada pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut, kami siap memberikan penjelasan yang lebih rinci. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan rumah sakit tetap dapat beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutup Dani.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, RSUD dr. Abdul Rivai berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Tanjung Redeb dan sekitarnya, sembari menyesuaikan dengan dinamika biaya operasional yang terus berkembang. (Tim)