Perda RPJMD Berau 2025–2029 Disahkan, Jadi Landasan Pembangunan 5 Tahun ke Depan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (4/9/2025).
Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di ruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan dihadiri oleh anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta unsur Forkopimda.
Dedy menegaskan bahwa penetapan RPJMD 2025–2029 merupakan tonggak penting dalam proses pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menyebutkan, dokumen tersebut menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi langkah penting sebelum rancangan ini disahkan. Kami berharap RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan yang terukur dan realistis,” ujarnya.
Sejak diterimanya Raperda RPJMD, DPRD dan Pemkab Berau telah melakukan serangkaian pembahasan dan penyempurnaan hingga mencapai kesepakatan akhir. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan, yang mewajibkan penyusunan RPJMD selesai paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada DPRD, OPD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menekankan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi rencana kerja, tetapi juga cerminan visi dan misi pembangunan Kabupaten Berau.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan. Seluruh saran menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029,” ungkapnya.
Sri Juniarsih juga menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi acuan utama bagi arah kebijakan dan program prioritas pembangunan. Semua program disusun dengan pendekatan yang terukur agar benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Visi dan misi pembangunan harus diterjemahkan ke dalam program yang realistis dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.