
Perempuan Anggana Angkat Suara soal KDRT dan Ketidakadilan Gender
OKEGAS.ID, Kukar – Suara perempuan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai lantang menyoroti persoalan serius yang selama ini kerap terabaikan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketimpangan peran gender, hingga lemahnya perlindungan anak.
Isu-isu tersebut mencuat dalam Pelatihan Public Speaking yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Anggana pada Rabu (9/7/2025).
Dalam forum itu, salah satu peserta untuk pertama kalinya berani mengungkap pengalaman pribadi sebagai korban kekerasan fisik di rumah tangga.
“Biasanya saya hanya diam karena takut. Tapi sekarang saya merasa harus bicara, karena hal ini bukan hanya saya yang alami,” tuturnya dengan suara bergetar.
Beberapa peserta lain menambahkan, informasi mengenai jalur pengaduan kasus kekerasan masih sangat terbatas, terutama di wilayah pesisir. Banyak perempuan tidak tahu harus melapor ke mana atau bagaimana prosedur yang harus ditempuh.
Padahal, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
Hingga Mei 2025, jumlah tersebut bertambah 341 kasus, dengan mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan dewasa dan anak perempuan.
Saat ini, mekanisme pelaporan sebenarnya tersedia melalui Unit PPA di kepolisian, layanan SAPA 129 Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah.
Namun, banyak peserta mengaku belum mengetahui adanya layanan tersebut.
Diskusi juga menyoroti pentingnya akses informasi yang lebih merata hingga ke desa-desa, serta perlunya pendampingan aktif bagi korban.
“Perlindungan hukum tidak akan efektif jika perempuan masih takut melapor atau bahkan tidak tahu ke mana harus mencari bantuan,” ujar salah satu peserta diskusi.
Para perempuan Anggana berharap, keberanian yang mulai tumbuh dari forum-forum kecil seperti ini bisa menjadi pintu awal untuk memperkuat solidaritas, membuka akses layanan, dan mendorong hadirnya kebijakan yang lebih berpihak pada korban kekerasan serta kelompok rentan.(Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.