IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kondisi listrik di Kabupaten Berau yang sering mengalami byarpet menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi hingga pusat. Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera ditangani dalam sebuah pertemuan dengan pihak PLN.

“Saya langsung menghubungi GM PLN, Pak Agung Murdifi. Sore ini saya akan rapat dengan Direktur Utama PLN Nasional. Saya minta solusi yang paling real untuk Berau adalah pergerakan beberapa sumber energi diesel ke Berau,” kata Akmal Malik, Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan bahwa penambahan kapasitas sebesar 4 MW dijanjikan akan direalisasikan paling lambat 21 November 2024. Dari pembicaraan awal, Gubernur menjelaskan bahwa Berau mengalami defisit energi listrik antara 1 hingga 2 MW. Dengan permintaan penambahan ini, ia berharap bisa mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat.

“Ini tahun politik, jangan sampai ada politisasi. Nanti bisa bahaya. Saya tidak mendukung siapapun, tetapi stabilitas dan kondusivitas daerah itu yang paling penting,” tegasnya.

Akmal Malik juga meminta masyarakat Berau untuk bersabar. Ia menjelaskan bahwa solusi jangka panjang, berupa koneksi jaringan listrik dari Sistem Mahakam ke Berau, diharapkan akan membawa surplus listrik di masa depan.

Sistem Mahakam merupakan jaringan pembangkitan dan distribusi listrik yang menghubungkan beberapa kota besar di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Bontang. Jika koneksi antara Sistem Mahakam dan Sistem Barito (jaringan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) berhasil, maka keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan akan meningkat.

“Dengan solusi jangka panjang ini, diharapkan Kabupaten Berau bisa mendapatkan suplai listrik dari Sistem Mahakam yang sedang dibangun. Interkoneksi ini akan membuat kelistrikan di Berau stabil bahkan surplus,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat Berau dapat segera menikmati pasokan listrik yang lebih baik dan stabil. (Tim)

Editor: Hardianto