Permudah Pengurusan Surat Kapal Nelayan, GREI Bakal Hadir di Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau berupaya mencari solusi atas kendala yang selama ini dihadapi para nelayan dalam pengurusan dokumen kapal, khususnya untuk kapal pengantar ikan. Permasalahan administrasi tersebut kerap menjadi penyebab tersendatnya distribusi hasil tangkapan ke darat.
Sebagian besar kapal penangkap ikan di wilayah Berau telah memiliki dokumen lengkap, bahkan mencapai 99 persen. Namun, masalah muncul pada kapal pengantar yang bertugas menyalurkan hasil tangkapan dari laut ke darat.
“Yang menjadi masalah adalah surat kapal pengantar. Di tengah laut itu ada kapal penangkap, dan dari kapal ini dia tidak bisa langsung ke darat. Nah, kapal pengantar inilah yang sering tidak memiliki surat lengkap,” jelas Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah nelayan kerap mengalami kendala saat ada patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal-kapal tanpa surat lengkap berpotensi ditangkap atau dibawa ke wilayah lain, seperti Tarakan. Akibatnya, pasokan ikan ke Berau pun menurun.
Melihat persoalan tersebut, Pemkab Berau bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan berinisiatif melakukan langkah konkret dengan menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ketua DPRD Berau dan Komisi II DPRD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), serta dua kementerian terkait—yakni KKP dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Hubungan Laut (HUPLA).
“Alhamdulillah, dari diskusi kita yang berlanjut mulai dari Tarakan, ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, hingga ke KKP dan HUPLA, menghasilkan solusi yakni pembukaan Gerai Pelayanan Perizinan Kapal Perikanan (GREI) di Berau,” ungkapnya.
Dengan adanya GREI, nelayan tak perlu lagi mengurus perizinan kapal hingga ke Jakarta yang selama ini memakan biaya, waktu, dan tenaga. Melalui GREI, proses penerbitan dokumen seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKI), maupun dokumen pelayaran lainnya dapat difasilitasi langsung di daerah.
“Nanti di GREI itu akan diisi oleh tim dari HUPLA, KKP, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Kita berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan GREI ini sudah bisa beroperasi,” katanya.
Pemkab Berau optimistis, keberadaan GREI akan mempercepat proses legalisasi kapal penangkap dan pengantar, baik yang berskala kecil maupun besar. Dengan demikian, aktivitas nelayan bisa lebih lancar dan pasokan ikan di Berau kembali stabil. (*/div)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.