OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Peristiwa perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut. Namun, langkah hukum belum dapat diambil karena kasus ini tergolong delik aduan, yang berarti proses penyelidikan baru bisa dilakukan setelah ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan, dalam hal ini PLN.

“Kami memang sudah mengetahui adanya aksi pengerusakan. Namun, kami tidak bisa langsung mengambil langkah penyelidikan karena ini termasuk delik aduan. Kami hanya bisa bertindak jika ada laporan resmi dari korban,” jelas Ardian.

Saat ini, pihak PLN sedang melakukan inventarisasi kerugian akibat perusakan tersebut. Proses ini penting untuk menentukan sejauh mana kerusakan dan nilai kerugian yang diderita, sehingga laporan yang disampaikan kepada kepolisian dapat menjadi dasar yang kuat untuk memulai penyelidikan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Pihak PLN harus menginventarisasi kerugian yang mereka alami. Setelah itu, barulah kami bisa memulai proses penyidikan. Tanpa laporan, kami tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan kasus ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan PLN akan mengajukan laporan resmi. Namun, Ardian memastikan bahwa Satreskrim Polres Berau siap melakukan penyelidikan segera setelah laporan diajukan.

Kasus perusakan ini menjadi perhatian publik, terutama warga Berau yang berharap agar pemadaman listrik tidak lagi terjadi secara berkepanjangan. Masyarakat menilai bahwa tindakan perusakan bukanlah solusi yang tepat, namun desakan kepada PLN untuk memperbaiki layanan tetap harus disuarakan.

Warga mengharapkan agar pihak berwenang dapat segera menemukan solusi yang efektif untuk masalah pemadaman listrik, sehingga aksi serupa tidak terulang lagi. (Tim)

Editor: Hardianto