OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, secara resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) yang akan memimpin sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim. Salah satu yang dikukuhkan adalah Drs. H. Sufian Agus, M.Si., yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Berau. Acara pengukuhan tersebut berlangsung pada Selasa, 25 September 2024, di Samarinda.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Akmal Malik menegaskan pentingnya peran para Penjabat Sementara dalam menjaga kelangsungan pemerintahan di wilayah masing-masing, terutama dalam masa krusial menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Akmal Malik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2024, Sufian Agus, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, resmi menjabat sebagai Pjs Bupati Berau menggantikan Sri Juniarsih Mas yang sedang cuti selama masa Pilkada 2024. Sufian Agus akan memimpin Kabupaten Berau selama 60 hari hingga tanggal 23 November 2024, sebelum Sri Juniarsih Mas kembali menjabat sebagai Bupati definitif.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Berau, Agus Sutanto, mengatakan bahwa Sufian Agus akan mulai bertugas di Berau pada tanggal 26 September 2024 pukul 08.00 WITA, berangkat dari Samarinda. Ia juga menyampaikan kemungkinan bahwa Sufian Agus akan mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Berau, yang dijadwalkan mengunjungi RSUD Abdul Rivai dan Pasar SAD.

Sufian Agus dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam bidang politik dan pemerintahan, terutama di Kalimantan Timur. Dengan latar belakang sebagai Kepala Kesbangpol Kaltim, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas di Berau selama masa kampanye Pilkada. Tugas utamanya adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan publik tidak terganggu, serta menjaga suasana politik yang kondusif di Berau hingga kepala daerah definitif kembali aktif.

Selain pengukuhan Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, Akmal Malik juga melantik lima Penjabat Sementara lainnya yang akan memimpin berbagai daerah di Kaltim. Para Penjabat tersebut ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024. Berikut adalah daftar lengkap Pjs Bupati dan Wali Kota yang dilantik:

1. H.M. Syirajudin, S.H., M.T.

Jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Paser

2. Dr. Bambang Arwanto, A.P., M.Si.

Jabatan: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur

Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Kutai Kartanegara

3. H. M. Agus Hari Kesuma, S.E., M.M.

Jabatan: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur  Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur

4. Munawwar, S.T., M.Si.

Jabatan: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur  Penunjukan: Penjabat Sementara Wali Kota Bontang

5. Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si.

Jabatan: Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Penunjukan: Penjabat Sementara Wali Kota Balikpapan

Penunjukan dan pengukuhan para Pjs ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan daerah selama masa Pilkada Serentak 2024. Penjabat Sementara diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, menjaga netralitas, dan memastikan stabilitas daerah masing-masing.

Akmal Malik menekankan bahwa transisi ini penting untuk memastikan proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. Dengan hadirnya Pjs, roda pemerintahan di enam kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat terus berputar hingga kepala daerah definitif kembali menjalankan tugasnya.

Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung. (Tim)

Editor: Hardianto