Polres Berau Ungkap 9 Kasus Narkotika, Sita 2,8 Kilogram Sabu
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap sembilan perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu sepanjang periode 20 November hingga 10 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2.870,26 gram dan mengamankan 12 orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, Jumat (12/12) Siang kemarin.
Dalam kesempatan itu juga, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, dari total barang bukti yang disita, para pelaku melakukan aksinya secara terpisah dan perorangan untuk menghindari kecurigaan warga.
“Mereka melakukan penyebaran Sendiri-sendiri, ini membuktikan pengedar barang haram ini sudah sangat besar di Berau, untuk itu kami pastikan akan perketat penjagaan terutama di jalur batas masuk, seperti kaltara dan daerah zona merah lainnya,” ujar Agus.
Dari sembilan perkara yang diungkap, polisi mencatat sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, hingga Pulau Derawan.
Sebagian besar barang bukti disita dari tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar, dengan jumlah sabu bervariasi, mulai dari 1,48 gram hingga lebih dari 1 kilogram dalam satu perkara.
Beberapa pengungkapan besar di antaranya adalah penyitaan sabu seberat 1.021 gram dan 1.020 gram pada dua perkara berbeda, yang menunjukkan masih adanya peredaran narkotika dalam skala besar di wilayah Berau.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kepemilikan atau peredaran dengan berat tertentu.
“Penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa Polres Berau tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” bilang Ridho. (*/).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.