IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemkab Kukar berencana akan membuat Perbup tentang Posyandu. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Kukar akan menggabungkan beberapa sebutan Posyandu menjadi satu.

Sebelumnya, Posyandu terpecah menjadi empat, di antaranya Posyandu ibu dan balita, Posyandu lansia, pos pembinaan terpadu, dan Posyandu Remaja.

“Itu akan kami gabungkan dengan sebutan Posyandu saja. Tapi nanti didalamnya tetap juga akan melaksanakan proses pelayanan,” Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Rabu (30/4/2025).

Dalam siklus pelayanan, kata dia, nantinya akan diberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti, pelayanan kesehatan, akan tetap menghadirkan dokter dan perawat.

“Siklus pelayanan masyarakat itu, artinya pelayanan masyarakat itu ada dalam kategori baik itu umur balita sampai ke orang tua,” ungkapnya.

Selain kesehatan, nantinya Posyandu juga akan melakukan pelayanan enam standar pelayanan minimal (SPM). Mulai dari, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk kami kami masih diskusikan dengan beberapa perangkat daerah yang termasuk dalam enam SPM itu,” katanya.

Kata dia, hingga kini pihaknya bersama perangkat daerah yang ada masih melakukan pemetaan dan intervensi terkait dengan kebutuhan yang diperlukan oleh Posyandu ke depannya.

“Saat ini sudah berjalan dengan rangka mengintervensi permasalahan sosial di masyarakat,” tutupnya. (Adv)