Reses di Pulau Besing, Agus Uriansyah Dapat Usulan Warga Perbaikan Jembatan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah menggelar reses perdana di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, bertempat di RT 01 Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (02/12) kemarin.
Perlu diketahui bersama, masyarakat Pulau Besing yang mayoritas merupakan etnis Banau salah satu komunitas asli di Kabupaten Berau yang menyambut baik dan ramah kehadiran Agus dengan hangat dan antusias.
Dalam pertemuan itu, Agus menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakilnya di legislatif.
“Jadi kami dewan juga selaku mitra pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan program yang dianggap prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat,” bilang Agus.
Sesi reses kemudian dibuka dengan dialog terbuka antara Agus dan warga. Salah satu warga, Pendi menyampaikan kebutuhan mendesak terkait kondisi jembatan yang menghubungkan Pulau Besing dan Merancang. Ia meminta agar perbaikan tidak sebatas pada peremajaan, tetapi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pelebaran ruas jalan jembatan.
“Jadi di tempat kami ini pak Agus, kami ingin jembatan Pulau Besing ini tidak hanya dilakukan perbaikan baut. Namun, kalau bisa direnovasi secara menyeluruh pak,” pintanya.
Warga juga mengeluhkan kondisi tanjakan dan turunan di akses jembatan yang dinilai terlalu curam sehingga menyulitkan mobilitas harian mereka.
**”Dan kami juga minta pak Agus kepada pemerintah untuk turunan di jembatan Pulau Besing agar tidak terlalu merosot, jadi kami melintas tidak tergelincir pak,”** tambahnya.
Aspirasi itu dinilai penting mengingat mobilitas masyarakat Pulau Besing semakin padat, sehingga infrastruktur penunjang perlu mendapat perhatian demi kenyamanan dan keamanan warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Agus menyatakan siap mengawal usulan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. Namun ia mengingatkan bahwa setiap pengajuan pembangunan harus memenuhi kelengkapan administrasi, seperti penamaan jalan hingga kejelasan status lahan untuk pembangunan. (*/pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.