RSUD Tanjung Redeb Ditargetkan Beroperasi Mei 2026, DPRD Berau Tekankan Kesiapan SOP dan Layanan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung direncanakan mulai beroperasi pada Mei 2026. Menjelang jadwal tersebut, DPRD Kabupaten Berau memberikan sejumlah catatan penting terkait kesiapan operasional dan mutu layanan kesehatan di fasilitas baru tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit baru sangat dibutuhkan untuk menjawab keterbatasan layanan kesehatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar persiapan operasional tidak hanya berorientasi pada target waktu.
“Bangunan sudah megah dan perlu segera dioperasikan. Tapi yang paling penting, standar operasional prosedur (SOP) harus jelas dan matang,” ujar Thamrin.
Ia menekankan pentingnya pelayanan yang prima agar masyarakat dapat merasakan manfaat maksimal dari keberadaan RSUD baru. Menurutnya, pengaturan layanan antara rumah sakit baru dan rumah sakit lama di Tanjung Redeb harus direncanakan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.
Thamrin juga menyoroti kesiapan fasilitas penunjang, termasuk alat kesehatan serta jenis layanan poliklinik yang akan dibuka. Ia menyarankan agar RSUD Tanjung Redeb memprioritaskan pembukaan poli-poli yang belum tersedia di rumah sakit lama, sehingga kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih komprehensif.
Selain itu, fasilitas rawat inap di rumah sakit baru diharapkan mampu mengurangi beban rumah sakit lama yang kerap mengalami kepenuhan pasien. Ia mengingatkan bahwa fasilitas yang telah dibangun memerlukan pemeliharaan berkelanjutan serta dukungan sumber daya manusia yang memadai, mulai dari tenaga medis hingga petugas pendukung.
Dengan persiapan yang matang, DPRD Berau berharap RSUD Tanjung Redeb dapat beroperasi optimal dan menjadi penguat layanan kesehatan bagi masyarakat Berau. (*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.