OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Selama Ramadan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memberikan kelonggaran kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin memberi makanan berbuka puasa.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, mengatakan bahwa jam besuk WBP masih sama seperti tahun lalu.

Selama bulan Ramadan kata dia, ada kelonggaran penitipan makanan untuk para WBP.

“Untuk waktunya yakni dibuka pada Pukul 15.00 Wita-17.00 Wita sedangkan malam harinya dibuka pada Pukul 19.00 Wita sampai 21.00 Wita,” ucapnya, Jumat (15/3/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ditegaskannya hal itu berlaku untuk penitipan makanan buat WBP, sedangkan waktu besuk tatap muka berbeda pelayanan lagi.

“Ini adalah waktu penitipan makanan saja, jika jenguk tatap muka itu ada waktu-waktunya,” ujarnya

“Untuk kunjungan tatap muka dilakukan pada pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, dan itu berlangsung pada hari Senin-Kamis dan Sabtu,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam melakukan penitipan makanan, dirinya menegaskan ada larangan yang perlu untuk diperhatikan yaitu memberikan atau menitipkan makanan siap saji atau kemasan.

“Itu untuk menghindari potensi-potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” jelasnya.

“Karena sudah ada kejadian. Banyak oknum yang gunakan makanan siap saji atau barang bungkusan untuk menyelundupkan barang terlarang seperti narkotika,” tambahnya.

Sebab menurutnya untuk pemeriksaan barang dalam kemasan tersegel sangat susah dan para oknum sangat cerdik dalam mengemas barang-barang terlarang itu sehingga mudah terkelabui.

Karena itu, untuk makanan siap saji atau kebutuhan seperti pasta gigi atau shampo, tidak perlu. Sebab di dalam Rutan juga ada kantin.

“Kantin tersebut menjual seluruh barang keperluan sehari-hari WBP. Jadi tidak ada alasan untuk membawa dari luar,” pungkasnya.

Dengan begitu dirinya berharap kepada keluarga dari WBP bisa memahami peraturan tersebut. (*)

Reporter: Yohanes

Editor: Hardianto