IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Persoalan sengketa lahan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga kini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan. Konflik yang melibatkan masyarakat, perusahaan, hingga pemerintah daerah terus bermunculan, menandakan belum adanya kejelasan menyeluruh terkait status dan batas kepemilikan lahan.

Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut, konflik agraria yang terjadi saat ini sebagian besar dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan lahan yang belum memiliki kejelasan hukum.

“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan lahan. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian yang ada belum maksimal,” ujar Frans.

Menurut dia, persoalan batas wilayah yang belum tertata secara pasti turut memperkeruh situasi di lapangan. Ketidakjelasan ini kerap memicu konflik baru, terutama di wilayah kampung yang berbatasan langsung dengan area konsesi perusahaan maupun aset pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional dan dinas terkait harus hadir secara aktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya penanganan, kata dia, tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh akar masalah di lapangan.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan status lahan dan batas wilayah yang benar-benar pasti,” katanya.

Frans juga mengingatkan bahwa sengketa lahan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Selain menghambat investasi, konflik berkepanjangan juga dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat di daerah.

Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah bersama instansi vertikal untuk mempercepat penataan dan penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh.

Dengan kejelasan data dan batas wilayah yang akurat, diharapkan potensi konflik di masa mendatang dapat diminimalkan. (ADV/Pan).