IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Setelah di wilayah pesisir Selatan Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, kembali mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Sambaliung, Kamis (22/2/2024).

Dikatakan bupati, Musrenbang tahun ini di Kecamatan Sambaliung dapat menjaring masukan untuk penyempurnaan rencana awal, rencana kerja pemerintah daerah yang memuat prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan, kelurahan dan kampung.

“Tentunya dengan melibatkan berbagai sektor dan bersama-sama mengidentifikasi prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkap Sri Juniarsih.

Dalam kesempatan ini, Sri Juniarsih juga memaparkan sejumlah program dan kegiatan Yang akan direalisasikan di Kecamatan Sambaliung pada tahun 2024. Salah satunya kegiatan peningkatan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan untuk Kecamatan Sambaliung sebesar Rp 357 miliar lebih.

Bahkan bupati merincikan, tahun 2024 di Kecamatan Sambaliung ada kegiatan preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 173,8 miliar, pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 26,3 miliar, bidang air minum dan penyehatan lingkungan perkotaan Rp 122,1 miliar dan bidang sumber daya air senilai Rp 131,6 miliar.

“Kegiatan ini semua masuk di DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) 2024,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahun ini juga akan dilakukan pembangunan sheet pile di Kampung Gurimbang dan lanjutan turap di tepian Sambaliung.

“Ada juga kegiatan pembangunan jalan Singkuang-Mantaritip, pembangunan SPAM jaringan perpipaan Pegat Bukur dan program pengembangan jaringan air bersih di Jalan Adiyaksa, Limunjan,” bebernya.

Program lainnya lanjut bupati yakni bantuan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu di Kecamatan Sambaliung. Diantaranya bantuan stimulan 7 unit rumah swadaya di Kampung Tanjung Perangat, 10 unit di Kampung Inaran, dan 19 unit di Kampung Sukan Tengah.

“Selama ada anggaran dan sesuai regulasi, usulan-usulan yang ada akan kita penuhi. Cuma kadang-kadang kita terbentur regulasi,” imbuhnya. (*/Anto)