OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan kasus penyakit Difteri di Kabupaten Berau sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor: 23 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri. Penetapan ini seiring munculnya kasus penyakit Difteri di beberapa kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, melalui rilisnya menyampaikan berdasarkan pemeriksaan sampel suspek Difteri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimanatan Timur, terdapat 4 kasus terkonfirmasi positif Difteri di Kabupaten Berau.

Diantara keempat kasus tersebut 2 kasus ditemukan pada akhir tahun 2023 dan 2 kasus lainnya ditemukan pada tahun 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Dari kasus yang terkonfirmasi positif, 3 diantaranya meninggal dunia,” katanya.

Atas teman itu, maka ditetapkan SK Bupati Berau Nomor: 23 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri. Adapun wilayah ditemukannya kasus Difteri adalah di Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Kelay, dan Kecamatan Gunung Tabur.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB Difteri di Kabupaten Bera,  telah dilakukan Outbreak Respon Imunization (ORI) di wilayah terbatas sesuai lokasi ditemukannya kasus sejak penemuan kasus.

Berdasarkan pertimbangan potensi perkembangan kasus maka ditetapan pada rapat lintas sektor tingkat kabupaten pada tanggal 21 Maret 2024 Outbreak Respon Imunization (ORI) akan dilakukan secara meluas.

Oleh karena itu, Lamlay mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak. Selain itu, masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari kerumunan, dan mengkonsumsi gizi seimbang.

“Tingkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit Difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasyankes jika mengalami salah satu gejala sakit Difteri (demam, nyeri menelan, terdapat pseudomembran putih keabuan di tenggorokan, leher membengkak, sesak nafas disertai bunyi),” bebernya. (*)

Editor: Hardianto