IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur pada Selasa (24/12/2024). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis.

Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Agus Priyono, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Selain itu, pemeriksaan kinerja juga dilakukan untuk mengevaluasi aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan.

“Dalam pemeriksaan kinerja, masih ditemukan persoalan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah agar dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa laporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) berfokus pada kesimpulan sesuai tujuan pemeriksaan yang ditetapkan, termasuk pemeriksaan kepatuhan hingga investigasi jika diperlukan.

Menanggapi penyerahan LHP tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang diberikan. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan kinerja dinas terkait.

“Laporan ini merupakan alat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami melihatnya bukan sekadar evaluasi, tetapi juga pedoman untuk memperbaiki layanan publik dan kinerja keuangan agar lebih baik,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Berau serta pejabat BPK Perwakilan Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. (“)

Penulis: Divana