OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Salah satunya dengan mengkaji perencanaan pelayanan terpadu generasi ketiga yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang menyampaikan, saat ini proses perencanaan MPP memasuki tahap kajian, namun belum bisa menentukan lokasi yang pasti.

“Kami mengusulkan kepada Pemkab Berau, karena MPP ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, belum lama ini.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Dirinya menjelaskan lokasi MPP ini membutuhkan lahan yang luas. Untuk itu, MPP ini memiliki lahan yang luas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dari APBD murni 2024.

“MPP harus memiliki lokasi yang strategis mengingat beberapa pelayanan publik yang bersifat vertikal dan horizontal akan digabungkan,” jelasnya.

Dirinya membeberkan di tahun 2025 nanti pembangunan fisik dari MPP ini dapat terealisasi dan segera dimanfaatkan.

“Persyaratan sudah terpenuhi untuk mendirikan MPP di Berau. Surat rekomendasi dari pemerintah pusat sudah didapatkan,” imbuhnya.

Dilain tempat, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, rencana pembangunan MPP dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di indonesia.

Hal itu dilakukan untuk pengembangan inovasi pelayanan publik. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu gedung.

Berdirinya MPP juga merupakan cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

“Jadi terintegrasi dalam satu gedung dan ini sebagai bentuk dorongan untuk terus meningkatkan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tandasnya. (*)

Editor: Hardianto