IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menandatangani permohonan status tanggap darurat untuk kondisi jalan yang mengalami longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan.

Setelah penandatanganan, Bupati meninjau langsung beberapa titik longsor dan menegaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menangani masalah tersebut.

“Anggaran dari APBN perubahan tahun anggaran 2024 sudah tersedia, sehingga penanganan bisa segera dilakukan. Semua titik longsor yang dibahas dalam audiensi harus segera diperbaiki karena semuanya merupakan prioritas,” ujar Sri Juniarsih saat melakukan peninjauan, Senin (12/8/2024).

Bupati menekankan pentingnya perbaikan jalan yang terputus ini mengingat jalur tersebut adalah akses vital bagi perekonomian dan pariwisata, terutama untuk menuju Pulau Derawan dan sekitarnya. Meskipun jalan tersebut merupakan tanggung jawab Provinsi, Pemkab Berau tetap terlibat aktif karena peran strategis jalan ini bagi masyarakat.

Data dari Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa jalan nasional di Kabupaten Berau terbagi menjadi tiga segmen:

Yakni ruas jalan SP3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Kutim – Kelay – Labanan sepanjang 123,25 kilometer.

Ruas jalan Labanan – Tanjung Redeb – Dalam Kota Tanjung Redeb – Gunung Tabur – Batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer.

Ruas jalan Gunung Tabur – Usiran – Tanjung Batu sepanjang 108,40 kilometer.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi kerusakan infrastruktur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

Sebelumnya Bupati Berau Sri Juniarsih bersama sejumlah pejabat terkait mengadakan audiensi menyikapi laporan mengenai longsor di 21 titik pada ruas jalan Simpang 3 Maluang – Batas Bulungan, Senin (12/8/2024), di ruang rapat Kakaban.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt Asisten II, Kasatker PJN2KT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Seksi II Kalimantan Timur, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda Berau, Dinas Pertanahan, Camat Gunung Tabur, Sekretaris Lurah Gunung Tabur, serta anggota PPK.

Dalam pertemuan ini, Bupati Sri Juniarsih Mas menyatakan bahwa telah dilakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat agar perbaikan dapat segera dilakukan.

“Sudah ada tanda tangan permohonan status tanggap darurat agar segera bisa ditindaklanjuti, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat karena ini merupakan jalan akses Kabupaten dan Provinsi Berau serta Kaltara. Beberapa titik juga merupakan jalan menuju wilayah KSPN,” ungkap Sri Juniarsih.

Ia juga menambahkan, akses ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau, sehingga penanganan longsor ini mendapat perhatian khusus.

Dalam audiensi tersebut, Bupati menegaskan bahwa semua titik longsor yang dilaporkan merupakan prioritas dan akan ditangani melalui anggaran APBD dan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Saya harap perbaikan jalan tidak hanya dilakukan dengan pemulihan infrastruktur, tetapi juga disertai dengan pemasangan rambu-rambu peringatan di spot-spot rawan longsor, pembuatan drainase, dan pembangunan dinding penahan,” ujarnya.

Selain itu, tim cepat tanggap akan dibentuk untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan dampak lain akibat longsor. (ADV)

Reporter: Tim

Editor: Hardianto