OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke lokasi  baru segera direalisasikan. Jika tidak ada kendala, pembangunan TPA baru yang terletak di Kampung Pegat Bukur dimulai tahun ini.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa relokasi TPA Bujangga telah ditetapkan sebagai program prioritas. Mengingat kondisi TPA Bujangga yang kini sudah dikelilingi pemukiman masyarakat.

“Terlebih tidak jauh dari TPA sudah dimulai pembangunan rumah sakit, sehingga relokasi ini harus segera dilakukan sebelum rumah sakit baru selesai,” ungkapnya, Sabtu (21/4/2024).

Karena itu, dirinya menegaskan kepada OPD teknis untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tahap dan aturan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim, memastikan pembangunan TPA baru itu akan disertai dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Dalam masterplan pembangunan TPA baru Pegat Bukur di atas lahan seluas 20 hektare (Ha) terdapat pembangunan IPLT,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, pembangunan TPA baru sekaligus IPLT itu masih menunggu proses pembebasan lahan yang ditangani Dinas Pertanahan Berau.

“Jadi peta bidang dari BPN belum keluar. Kalau peta bidang itu sudah keluar, itu tim aprasial menghitung nanti. Yang jelas pembebasan tahun ini,” tegasnya.

Meskipun 20 Ha lahan telah disiapkan, lanjutnya, pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, lahan yang dibebaskan seluas 5 Ha.

Secara progres, diakuinya, masterplan DED sudah dilelang DPUPR Berau. Berikutnya, pembangunan fisiknya akan dimulai tahun ini dan bisa dilanjutkan tahun depan.

Dikatakan Mustakim, pembangunan TPA baru di Pegat Bukur akan menggunakan skema sanitary landfill. Lokasi pembuangan juga akan sedikit jauh dari jalan raya dan ditutupi hutan.

Untuk TPA Bujangga saat ini, tambah Mustakim, kapasitasnya masih mampu menampung sampah hingga dua tahun mendatang, sambil menunggu pembangunan TPA baru selesai.

“Untuk TPA kita saat ini, kita pertahankan dua tahun masih mampu menampung sampah. Kita targetkan minimal tidak bau,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau Decty Toga Maduli, menjelaskan pengerjaan fisik TPA itu menelan anggaran daerah senilai Rp 16,5 miliar.

“Kalau ditambah dengan DED, sekitar Rp 20 miliar lebih,” jelasnya kepada media ini, Selasa (5/3/2024) lalu.

Disampaikannya, dengan tersedianya anggaran tersebut, pembangunan fisik TPA baru pengganti TPA Bujangga itu akan dikerjakan tahun ini.

“Jika tidak ada kendala, akhir tahun ini juga sudah mulai bisa digunakan,” sebutnya.

Diakuinya, saat ini relokasi dan pengerjaan fisik TPA baru itu sedang menunggu penyusunan DED. Setelah DED selesai, lelang pun akan segera dilakukan.

“Sekitar pertengahan atau akhir bulan Mei sudah mulai lelang fisik. Setelah itu mulai dikerjakan,” pungkasnya. (*)

Editor:  Hardianto