IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pembangunan Tempat Penampungan Ikan (TPI) Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, mulai memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan proses serah terima pembangunan TPI tersebut telah rampung sejak Oktober 2025 dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Dinas Perikanan Kabupaten Berau.

“Untuk TPI di Tanjung Batu sudah dilakukan serah terima sekitar Oktober 2025,” ujar Frederik.

Ia menjelaskan, pengelolaan TPI saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023. Dari pengelolaan tersebut, TPI Tanjung Batu bersama TPI Sambaliung menjadi salah satu sumber PAD yang potensial, terutama dari pemanfaatan fasilitas penunjang seperti cold box dan sarana penanganan ikan yang disewakan kepada nelayan.

Pada tahun 2025, target PAD dari dua TPI tersebut ditetapkan sebesar Rp20 juta. Namun realisasi penerimaan justru mencapai Rp54 juta atau melampaui target yang ditetapkan.

“Target PAD hanya Rp20 juta, tapi realisasinya sudah Rp54 juta. Artinya, penerimaan dari sektor TPI telah melebihi target,” katanya.

Terkait kewenangan pengelolaan, Frederik menjelaskan bahwa TPI Sambaliung berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Berau tetap dapat melakukan pengelolaan melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan skema bagi hasil.

“Pembagiannya 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi. Penerimaan masuk terlebih dahulu ke kas daerah, kemudian disetorkan ke provinsi,” jelasnya.

Ke depan, UPT TPI Sambaliung menilai masih diperlukan penambahan fasilitas pendukung di TPI Tanjung Batu, seperti pabrik es, Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN), serta fasilitas pengolahan dan penjemuran ikan. Selama ini, aktivitas penjemuran ikan masih dilakukan di atas aspal karena belum tersedianya lantai jemur yang memadai.

“Fasilitas pendukung sangat penting untuk menarik nelayan dan pelaku usaha memanfaatkan TPI. Dari situ peluang peningkatan PAD dapat dimaksimalkan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan investor untuk pengembangan fasilitas TPI. Pemerintah daerah akan menyiapkan lahan, sementara investor dapat membangun sarana pendukung dengan skema bagi hasil.

“Jika ada investor yang berminat, kami siap membuka kerja sama. Ke depan, aset tersebut dapat menjadi milik pemerintah daerah,” pungkas Frederik. (*)