
Tujuh Desa Persiapan di Kukar Dinyatakan Layak Definitif, Ini Daftar dan Profilnya
OKEGAS.ID, Tenggarong —
Tujuh desa persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahap akhir menuju penetapan sebagai desa definitif. Setelah menjalani dua kali evaluasi berkala oleh tim pemekaran desa, seluruh desa dinyatakan memenuhi kriteria administratif dan teknis untuk berubah status secara sah.
“Kami sudah lakukan evaluasi setiap enam bulan. Semua desa dinilai layak. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Rabu (26/6/2025).
Penetapan sebagai desa definitif akan memberi kewenangan penuh bagi desa dalam pengelolaan anggaran, penyelenggaraan pemerintahan, serta partisipasi dalam pembangunan lokal. Selain itu, desa definitif juga memiliki hak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Berikut adalah tujuh desa yang tengah diajukan:
1. Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang)
Terbentuk dari pemekaran wilayah Sumber Sari. Wilayah ini berkembang pesat dengan aktivitas pertanian dan perkebunan rakyat.
2. Desa Sungai Payang Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
Berada di hilir Sungai Mahakam, wilayah ini memiliki potensi perikanan tangkap dan kearifan lokal budaya sungai.
3. Desa Tanjung Barukang (Kecamatan Anggana)
Wilayah pesisir yang selama ini mengandalkan hasil laut dan mangrove sebagai basis ekonomi. Akses ke desa ini mulai membaik sejak 2023.
4. Desa Loa Duri Seberang (Kecamatan Loa Janan)
Desa ini memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan infrastruktur dasar yang sudah cukup lengkap, termasuk akses pendidikan.
5. Desa Badak Makmur (Kecamatan Muara Badak)
Fokus pengembangan desa ini terletak pada sektor pertanian terpadu dan energi lokal. Pemekaran dilakukan untuk mempercepat pelayanan publik.
6. Desa Jembayan Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
Terletak di tepian sungai, desa ini memiliki kekayaan budaya lokal dan potensi agrowisata yang sedang dikembangkan oleh masyarakat.
7. Desa Kembang Janggut Ulu (Kecamatan Kembang Janggut)
Merupakan wilayah hulu yang sebelumnya bagian dari Desa Kembang Janggut. Potensinya ada pada sektor kehutanan sosial dan peternakan rakyat.
Menurut Arianto, ketujuh desa ini tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga telah menunjukkan kesiapan dalam aspek kelembagaan dan tata kelola lokal. “PJ kepala desa dari kalangan ASN sudah memimpin dengan baik selama masa persiapan. Sekarang tinggal menunggu proses formal penetapan,” jelasnya.
DPMD Kukar menargetkan proses penetapan rampung paling lambat awal tahun 2026, agar seluruh desa ini bisa ikut Pilkades 2027 bersama desa-desa lainnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.