UPBU Kalimarau Resmikan SOP Bersama, Berau Diharapkan Kompetitif dalam Pasar Ekspor
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara (BLU UPBU) Kelas I Kalimarau menyelenggarakan kegiatan finalisasi Peraturan Perkarantinaan serta Penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemeriksaan karantina, pabean, dan keamanan penerbangan pada angkutan udara kargo dan pos udara di Kabupaten Berau.
Penandatanganan SOP tersebut melibatkan Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau Ferdinan Nurdin, Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Pusat Wahyu Widodo, serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Tarakan.
Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau Ferdinan Nurdin menegaskan bahwa SOP ini merupakan langkah strategis untuk mengatur dan mempercepat layanan ekspor dan impor barang.
“Dengan adanya SOP ini, diharapkan proses ekspor dan impor barang menjadi lebih efisien dan transparan. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan teratur,” ujar Ferdinan.
Ia juga menjelaskan bahwa Bandara Kalimarau telah berhasil melaksanakan ekspor perdana barang dengan kerjasama sinergis antara bea cukai dan karantina. Barang tersebut diberangkatkan melalui transit Jakarta menuju Kuala Lumpur, Singapura, dan Shanghai.
“Kerjasama yang baik antara berbagai instansi akan mempermudah proses ekspor-impor di wilayah ini sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” tambah Ferdinan.
Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Pusat, Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa pada 29 Juli 2024 lalu menjadi hari bersejarah bagi Bandara Kalimarau. Pada tanggal tersebut, pelepasan ekspor perdana dilakukan dengan mengirimkan 65 kg kepiting bakau hidup dan 320 kg ikan bawal ke Singapura.
“Setelah itu, banyak ekspor komoditas lainnya yang dilayani melalui Bandara Kalimarau. Ini adalah upaya untuk mengakomodasi kebutuhan ekspor dengan layanan perkarantinaan, kepabeanan, dan keamanan kargo yang cepat dan terjangkau,” kata Wahyu.
Ia berharap dokumen perkarantinaan ini dapat terus mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Berau. “Selain hasil laut dan perikanan, kami optimis komoditas lain juga dapat menyusul untuk masuk ke pasar internasional,” tandasnya.
Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra Kabupaten Berau, Warji, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kegiatan ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya konkrit untuk mendorong perekonomian daerah melalui pengembangan sektor ekspor.
“Kami sangat mengapresiasi UPBU Kalimarau dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltim atas penyelenggaraan kegiatan ini. Kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan ekonomi Kabupaten Berau,” ujar Warji.
Pemerintah Kabupaten Berau juga menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sektor pertanian. Selain itu, Warji mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan Primaniyarta 2024 yang diterima sebagai Daerah Pendukung Ekspor.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Berau sekaligus memperkenalkan potensi daerah ini ke dunia internasional,” pungkasnya.
Dengan SOP baru dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, Berau diharapkan dapat semakin kompetitif dalam pasar ekspor global, membuka peluang baru bagi masyarakat, dan memajukan perekonomian daerah secara berkelanjutan. (Tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.