IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau masih menunggu hasil survei dan penilaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait usulan pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih di sejumlah kampung pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan survei lapangan telah dilakukan oleh tim yang ditunjuk langsung oleh KKP dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Tim tersebut berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta beberapa perguruan tinggi lainnya.

“Tim survei dari KKP kemarin melibatkan perguruan tinggi, IPB menjadi motor penggeraknya. Ada empat orang yang turun langsung ke lapangan,” ujar Abdul Majid, Kamis (22/1).

Survei dilaksanakan pada 11 Desember 2025 lalu dengan menyasar dua lokasi yang diusulkan, yakni Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Biduk-Biduk. Selama kurang lebih satu minggu, tim melakukan peninjauan lapangan dengan pendampingan dari jajaran Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Berau.

“Hingga sekarang belum ada konfirmasi lanjutan. Kami masih menunggu hasil penilaian dari KKP, apakah lokasi yang diusulkan dinilai layak atau tidak,” jelasnya.

Abdul Majid menegaskan, penetapan Kampung Nelayan Merah Putih sepenuhnya menjadi kewenangan KKP. Hal itu lantaran terdapat sejumlah parameter dan indikator yang harus dipenuhi, sementara pemerintah daerah hanya berperan mengusulkan lokasi.

“Kita belum tahu apakah nanti yang ditetapkan satu atau dua lokasi. Semua tergantung hasil audit dan penilaian dari KKP,” tambahnya.

Menurutnya, apabila program tersebut terealisasi, dampaknya akan sangat signifikan bagi nelayan di Kabupaten Berau. Selain membuka peluang pembangunan fasilitas pendukung seperti pabrik pengolahan ikan dan pabrik es, program ini juga diyakini mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan nelayan kecil.

“Tujuan utamanya tetap meningkatkan pendapatan nelayan. Nelayan kecil ini yang paling membutuhkan dukungan, baik permodalan, mesin, alat tangkap, maupun kebutuhan BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini nelayan kecil kerap bergantung pada penampung akibat keterbatasan modal. Melalui koperasi, diharapkan tata kelola usaha perikanan serta akses permodalan nelayan dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

“Fungsi dinas adalah membina nelayan kecil, termasuk memastikan kebutuhan BBM dan pendataan nelayan, tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait,” tutup Abdul Majid. (dv)