Wabup Berau Soroti Overkapasitas Rutan Tanjung Redeb, Dorong Relokasi dan Tukar Guling Lahan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Senin (28/4). Dalam kesempatan tersebut, Gamalis menyampaikan apresiasi sekaligus dorongan untuk peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
“Kami ucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. Mudah-mudahan di usia yang semakin matang ini, khususnya Rutan Kelas II Tanjung Redeb, bisa terus meningkatkan pembinaan kepada warga binaan,” ujar Gamalis dalam sambutannya.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Wabup juga menyoroti kondisi memprihatinkan Rutan Tanjung Redeb yang mengalami kelebihan kapasitas signifikan. Dengan daya tampung hanya sekitar 200 orang, saat ini rutan dihuni lebih dari 600 warga binaan—tiga kali lipat dari kapasitas ideal.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian khusus. Kita perlu berkolaborasi mencari solusi bersama,” tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Berau, kata Gamalis, siap mengambil peran aktif dalam upaya penanganan, termasuk dengan mengusulkan opsi tukar guling (ruislag) lahan. Menurutnya, lokasi rutan saat ini yang berada di pusat kota sudah tidak lagi representatif untuk fungsi pemasyarakatan jangka panjang.
“Kalau memungkinkan ada lahan dari Berau yang bisa ditukar, ini bisa kita manfaatkan untuk membangun lapas baru yang lebih memadai di lokasi yang lebih sesuai,” jelasnya.
Gamalis bahkan mengusulkan konsep inovatif dengan mencontoh Lapas Narkotika di Sulawesi Selatan yang dibangun di kepulauan. Ia menilai, dengan kondisi geografis Berau yang memiliki sejumlah pulau, konsep serupa bisa menjadi alternatif jika dinilai memungkinkan.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan relokasi rutan dalam sisa masa jabatannya. “Kalau bicara komitmen, kita ingin agar rutan ini betul-betul dapat memanusiakan manusia dan memberikan kenyamanan bagi warga binaan,” katanya.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana strategis, yakni mengusulkan relokasi rutan dan peningkatan status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ia menyampaikan bahwa arahan dari Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemindahan rutan dari pusat kota ke lokasi yang lebih tenang dan layak untuk proses pembinaan jangka panjang.
“Pak Menteri mengarahkan agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tukar guling atau ruislag lahan, agar rutan bisa dibangun di tempat yang lebih ideal,” jelasnya.
Dengan relokasi ini, fasilitas pemasyarakatan yang baru nantinya akan dibangun sesuai dengan standar kapasitas dan fungsi pembinaan yang lebih optimal. Statusnya pun berpotensi meningkat dari rutan menjadi lapas, yang secara fungsi lebih tepat untuk pembinaan narapidana jangka panjang.
“Harapan kami, dengan dukungan Pemda, proses ini bisa segera terealisasi sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan menjadi lebih optimal,” pungkasnya. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.