Warga Kampung Tasuk Berjuang, Tuntut PT Berau Coal Berikan Ganti Rugi Lahan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ratusan warga Kampung Tasuk melaksanakan aksi damai di Pos Gabungan PT Berau Coal, Senin, (26/8/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pernyataan PT Berau Coal yang menyebutkan bahwa lokasi kelompok tani “Tekad Mandiri Sejahtera” telah dibebaskan melalui pemberian tali asih. Masyarakat menegaskan bahwa mereka belum menerima tali asih tersebut hingga saat ini.
Aksi damai ini juga disertai dengan penyerahan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh seluruh Ketua RT pada tanggal 23 Agustus 2024. Surat pernyataan sikap tersebut telah disampaikan kepada PT Berau Coal, Camat Gunung Tabur, Kapolsek Gunung Tabur, dan Danramil Gunung Tabur.
Dalam pernyataan itu, masyarakat menolak keras klaim PT Berau Coal dan menyatakan kesiapan mereka untuk terus berjuang demi hak mereka.
Suyudin, perwakilan Kuasa Pengurus Kelompok Tani Tekad Mandiri Sejahtera, menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga yang tidak pernah mengganggu kegiatan PT Berau Coal. Suyudin menegaskan bahwa kelompok tani mereka memiliki legalitas yang sah yang diakui oleh pemerintah.
Meski telah melakukan mediasi, PT Berau Coal belum dapat menunjukkan bukti yang memadai mengenai pemberian tali asih untuk pembebasan lahan.
“Perusahaan sudah memasuki wilayah kami dengan alasan perluasan, meskipun kami sudah menempuh jalur mediasi. Mereka tidak dapat menunjukkan data yang jelas mengenai pemberian tali asih. Sekarang, lahan kami sudah dibersihkan dan alat berat sudah masuk. Ini merusak lahan kami sebelum ada koordinasi yang memadai,” ungkap Suyudin.
Sementara itu, Kepala Kampung Tasuk, Usman, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakatnya. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada perwakilan manajemen perusahaan yang hadir dalam aksi damai tersebut.
Usman menyoroti kendala akses yang dihadapi warga, seperti kesulitan melewati portal yang memerlukan izin dari keamanan, yang dapat menghambat akses warga RT 5 dan RT 6, terutama dalam keadaan darurat.
“Kami akan terus menuntut hak kami dan meminta bupati untuk menanggapi masalah ini. Kami memiliki data lengkap dan akan terus melakukan aksi lanjutan,” tegas Usman.
Dengan adanya situasi ini, masyarakat Kampung Tasuk berharap akan ada solusi yang adil dan komunikasi yang lebih baik antara pihak perusahaan dan warga.
Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini Rahim mengakui bahwa selama ini PT Berau Coal taat dan patuh pada aturan berlaku.
“Sehingga proses pembebasan lahan yang dilakukan mengikuti mekanisme tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. (Tim)
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.