2.694 Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, mencatat ada 2.694 orang pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP.
Sutisna, Bagian Administrasi Database Kependudukan Disdukcapil Berau, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan program percepatan perekaman untuk para pemula tersebut dengan jemput bola.
Di tahun 2023 lalu, program percepatan perekaman dilakukan dengan langsung mengunjungi sekolah-sekolah dan kecamatan. Tujuannya agar perekaman dapat dilangsungkan secara cepat dan tepat sasaran.
“Tapi tahun ini disamping tetap langsung ke sekolah-sekolah, bagi mereka yang ingin langsung datang ke Kantor Disdukcapil tetap kami layani,” jelasnya.
Selain itu ia menambahkan bahwa perekaman e-KTP sudah dapat dilakukan bagi warga Berau yang saat ini berusia 16 tahun.
“Dalam rangka percepatan ini, kita sudah diberikan akses untuk melakukan rekaman terhadap anak usia 16 tahun ke atas. Dengan harapan pada saat mereka tujuh belas tahun, kami sudah tidak ada lagi PR (pekerjaan rumah) untuk melakukan perekaman,” jelasnya.
“Jadi mereka yang sudah masuk dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) secara otomatis pada saat hari H itu diharapkan sudah mempunyai KTP elektronik. Karena statusnya sudah rekaman,” tambahnya
Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza mengatakan, percepatan perekaman e-KTP itu dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.
“Kami mendukung suksesi Pemilu 2024 kami. Jika ada masalah Pemilu yang berkaitan erat dengan kependudukan, silakan datang berkonsultasi kepada kami,” pungkasnya. (*/ant)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.