
Digitalisasi Perizinan Kapal Belum Direspons, Diskan Minta Nelayan Segera Urus Berkas
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Rencana pembukaan gerai perizinan kapal nelayan di dua lokasi strategis Kabupaten Berau terpaksa tertunda. Bukan karena pemerintah tidak siap, melainkan para nelayan sendiri yang belum melengkapi persyaratan administrasi.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Maulidiyah, mengaku sudah menyiapkan gerai di Talisayan dan Biduk-Biduk—dua wilayah pesisir dengan konsentrasi nelayan terbesar. Namun, hingga kini berkas pengajuan izin yang masuk masih jauh dari target minimal.
“Kita masih mencari tempat untuk gerai, apakah di Talisayan atau Biduk-Biduk. Kalau misalnya banyak yang mendaftar, kita bisa buat dua gerai. Hari pertama di Talisayan, hari kedua di Biduk-Biduk,” kata Maulidiyah, Kamis (27/11) lalu.
Gerai perizinan ini dirancang untuk mempermudah nelayan mengurus izin kapal tangkap maupun kapal angkut tanpa harus datang ke kantor dinas di Tanjung Redeb. Namun, respons nelayan terhadap sosialisasi perizinan digital dinilai masih minim.
Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sudah mengirim tim ke Berau. Kunjungan tersebut khusus untuk mengajarkan nelayan cara membuat akun perizinan secara online—sistem baru yang wajib digunakan sejak tahun ini.
“Kemarin dari Hubla datang mengajarkan bagaimana cara membuat akun. Sekarang pakai sistem digital, jadi kita harus masuk ke akun masing-masing. Nah, sekarang kita menunggu tindak lanjut dari nelayan,” jelas Maulidiyah.
Sayangnya, setelah sosialisasi selesai, hanya segelintir nelayan yang benar-benar menindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Sebagian besar masih menunggu atau bahkan belum memulai sama sekali.
Maulidiyah menjelaskan, beberapa persyaratan krusial yang sering terlewat antara lain nama kapal yang terdaftar, gambar kapal dari berbagai sisi, hingga dokumen kepemilikan. Tanpa berkas lengkap, proses perizinan tidak bisa dilanjutkan.
“Memang ada sebagian akun yang sudah direspons Hubla, tapi belum semua. Hubla tidak mungkin datang hanya untuk mengurus satu dua kapal. Minimal 50 berkas baru mereka bisa turun ke sini lagi,” ujarnya.
Tekanan untuk mempercepat proses perizinan juga datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Dalam pesan yang diterima Maulidiyah, disebutkan bahwa berkas nelayan Berau masih banyak yang belum memenuhi standar.
“Saya dapat WA dari Ketua HNSI bahwa berkas nelayan kita masih banyak yang belum siap. Intinya, pembukaan gerai ini dikembalikan pada kesiapan nelayan kita sendiri,” kata Maulidiyah.
Ia menekankan, pihaknya tidak bisa memaksakan pembukaan gerai jika jumlah pendaftar masih sedikit. Selain tidak efisien, hal itu juga akan menyulitkan koordinasi dengan Ditjen Hubla yang harus turun langsung untuk memproses izin.
Maulidiyah mengimbau para nelayan yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan untuk tidak ragu berkonsultasi ke Dinas Perikanan. Pihaknya berjanji akan membantu menyelesaikan kendala administratif yang dihadapi.
“Untuk nelayan yang masih ada kendalanya, kami dari Dinas Perikanan terus mensupport. Selalu siap membantu. Silakan datang ke kantor atau berkomunikasi dengan kami,” tegasnya.
Perizinan kapal nelayan menjadi krusial di tengah maraknya operasi illegal fishing dan upaya pemerintah menertibkan armada perikanan nasional. Tanpa izin yang sah, nelayan berisiko terkena sanksi hingga penyitaan kapal.
Jika terwujud keberadaan gerai perizinan di Talisayan dan Biduk-Biduk diharapkan bisa menjadi solusi praktis. Namun, tanpa partisipasi aktif nelayan, rencana tersebut hanya akan menjadi wacana yang tertunda. (ADV*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.