
Bapenda Berau Wajibkan Alat Pemantau Transaksi, Usaha yang Menolak Bisa Ditutup
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Bapenda Berau akan memasang perangkat pemantau transaksi Transaction Monitoring Device (TMD) di sejumlah hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kabupaten Berau. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pajak daerah berbasis digital, dengan harapan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan pajak.
Menurut Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, alat ini dipasang langsung oleh Bapenda dan akan mencatat otomatis setiap transaksi di tempat usaha. “TMD ini alat perekam transaksi yang dipasang langsung oleh Bapenda di tempat usaha. Melalui alat ini, setiap transaksi akan dicatat otomatis dan tersimpan dalam sistem,” ujarnya saat ditemui usai konsultasi publik Rancangan Peraturan Bupati.
Tahap awal pemasangan difokuskan pada sektor strategis termasuk hotel, restoran, dan tempat hiburan dengan total 52 unit TMD telah dipasang di berbagai lokasi. Bapenda menilai bahwa, meskipun kunjungan wisatawan ke Berau meningkat, penerimaan pajak daerah belum menunjukkan peningkatan sebanding sehingga pengawasan digital dianggap perlu.
Bagi pelaku usaha yang menolak pemasangan alat, Bapenda berencana memberikan sanksi. “Kalau menolak pemasangan alat, akan diberikan teguran hingga tiga kali. Jika tetap tidak bersedia, kami serahkan kepada Satpol PP untuk ditindak, termasuk kemungkinan penutupan usaha,” tegas Djupiansyah.
Menurut pihak pemerintah daerah, langkah ini diharapkan bisa menutup “gap” antara potensi pajak dan realisasi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan sistem perpajakan berjalan lebih transparan dan efisien. (ADV).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.